I.
Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi
Menejemen
1) Tanggungjawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen
merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang
mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi
dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a)
Menyusun laporan keuangan dari perusahaan secara
integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external
perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b)
Membuat laporan keuangan yang sesuai dengan
karakteristik kualitatif laporan keuangan IAI, 2004 yaitu dapat dipahami,
relevan materialistis, keandalan, dapat dibandingkan, kendala informasi yang
relevan dan handal, serta penyajian yang wajar.
Akuntansi
manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan
manajemen, yaitu:
a)
Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi dalam
mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan
memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian
sasaran.
b)
Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi
historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara
terbaik untuk bertindak.
c)
Pengendalian, menjamin integritas informasi finansial
yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor
dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk
mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d)
Menjamin pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajemen.
e)
Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses
mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2)
Competence, Confidentiality, Integrity and
Objectivity of Management Accountant
Terdapat
empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
a) Kompetensi (Competence)
Akuntan harus
memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab.
b)
Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak
mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang
mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi
dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
· Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hokum.
· Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan.
· Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c) Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of
interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan
mereka dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
- Menahan diri
dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan
mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
- Menahan diri
dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi.
d) Objektivitas
(Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan
informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose)
semua informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user
terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
·
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan
pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
3) Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang
dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus
dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak
lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut
kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain,
apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal
merusak nama baik perusahaan tersebut
4) Creative Accounting
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah
aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna
mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang
lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut
Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat
menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau
keuntungan dari interpretasi tersebut.
5) Fraud Accounting
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu
kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Perbedaan antara kedua jenis
kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau
tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi
kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen
atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
a) Fraud adalah tindakan curang, yang
dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri / kelompok atau
merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).” Ada tiga hal
yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan
seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud terjadi
(opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari
pembenaran atas tindakannya (rationalization).
6) Fraud Auditing
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya
untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial.
Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi
komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang
terlatih dan kriminal investigator.
I.
ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
1)
Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan (Conflict of Interest)
adalah situasi dimana terdapat konflik kepentingan insane perusahaan dalam
memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya baik dengan sengaja maupun
tidak sengaja, dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan
golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan secara
objektif dan berpotensi merugikan perusahaan.
Berikut ini yang merupakan beberapa contoh upaya
perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan adalah :
· Menghindarkan diri dari
tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara
kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
· Mengusahakan lahan
pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
penyimpangan kegiatan pemupukan.
· Menyewakan properti
pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemeliharaan.
· Memiliki bisnis pribadi
yang sama dengan perusahaan.
· Menghormati hak setiap
insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar
pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
2)
Etika Dalam Tempat Kerja
Etika kerja adalah aturan normatif yang mengandung sistem nilai dan prinsip
moral yang merupakan pedoman bagi karyawan dalam melaksanakan tugas
pekerjaannya dalam perusahaan. Agregasi dari perilaku karyawan yang beretika
kerja merupakan gambaran etika kerja karyawan dalam perusahaan. Karena itu,
etika kerja karyawan secara normatif diturunkan dari etika bisnis. Bahkan
diturunkan dari perilaku etika pihak manajemen. Ada dua hal yang terkandung
dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan
diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan
menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian
memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga
insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika
dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
· Etika Terhadap Saingan.
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan
menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk
saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif
dari pihak konsumen.
·
Etika
Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur
hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak
bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
·
Etika dalam
hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga sebaik mungkin,
agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan publik ini
menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi
alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam, daur ulang produk adalah
usaha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan
menghemat sumber daya alam.
3) Aktivitas Bisnis Internasional Masalah Budaya
Bisnis Internasional
merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antarnegara yang satu dengan negara
lainnya dengan melewati batas-batas suatu negara. Suatu negara yang melakukan
aktivitas bisnis internasional memiliki beberapa pertimbangan atau alasan.
Meliputi pertimbangan ekonomis, politis, ataupun sosial budaya. Bahkan tidak
jarang atas pertimbangan militer.
Cara dan perilaku manusia di
suatu negara yang melakukan aktivitas bisnis internasional melakukan sesuatu
membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu
mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di suatu lingkungan organisasi.
Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan
dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku
mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Seorang pemimpin memiliki
peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang
kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit.
Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu
bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Budaya perusahaan memberi
kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya
perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan
karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula
mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4)
Akuntanbilitas Sosial
Tujuan Akuntabilitas Sosial, antara lain :
·
Untuk mengukur dan
mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang
ditimbulkan oleh aktivitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
·
Untuk mengukur dan
melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup
finansial dan manajerial akunting sosial, dan auditing sosial.
·
Untuk menginternalisir
biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih
relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan
5)
Manajemen Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama
perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis
yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis
‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan
fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam
bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran,
kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala
kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang
telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang
segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management);
adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah
jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Pada hakekatnya dalam setiap penanganan
krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis
ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis
terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi
bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk
mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan
kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan
sehubungan dengan krisis yang terjadi. Dalam menghadapi krisis dibutuhkan
kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi
yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme
terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan
bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik.
Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam
mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
Setidaknya terdapat enam aspek yang mesti
kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap, yaitu
tindakan untuk menghadapi situasi darurat (emergency response),
skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning),
dan manajemen krisis (crisis management).
REFERENSI :