HELLO

Rabu, 30 Desember 2015

SOFTSKILL

Kenapa koperasi tidak lagi sebagai soko gurunya ekonomi?
Sejak awal kelahirannya Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Pola pengorganisasian dan pengelolaannya yang melibatkan partisipasi setiap anggota dan pembagian hasil usaha yang cukup adil menjadikan koperasi sebagai harapan perngembangan perekonomian Indonesia. Dukungan dari pemerintah dan berbagai lembaga lainnya membuat koperasi dapat tumbuh subur di tanah air, akan tetapi perkembangan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya, harapan menjadikan koperasi menjadi soko guru perekonomian Indonesia belum dapat diwujudkan. Pada prakteknya, banyak koperasi yang setelah berkembang justru kehilangan jiwa koperasinya.  Dominasi pengurus dalam melaksanakan kegiatan usaha dan koperasi yang membentuk PT (Perseroaan Terbatas) merupakan indikasi kekurang-mampuan koperasi mengembangkan usaha dengan tetap mempertahankan prinsip koperasi. Dalam kondisi sosial dan ekonomi yang sangat diwarnai oleh peranan dunia usaha, maka mau tidak mau peran dan juga kedudukan  koperasi di Indonesia dalam masyarakat akan sangat ditentukan oleh perannya dalam kegiatan usaha (bisnis). Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi  dan kiat-kiat tertentu agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Hal ini menyatakan bahwa kondisi perkoperasian saat ini cukup sulit dan menghambat kemajuan koperasi di Indonesi.
Setelah Indonesia merdeka pada 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Momentum inilah yang ditetapkan sebagai hari koperasi Indonesia. Saat ini, koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-perorang atau badan hukum koperasi yang bergerak berdasarkan prinsip-prinsip koperasi. Selain itu, koperasi juga berperan sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasarkan asas kekeluargaan sesuai prinsip koperasi yang tercantum dalam UU nomor 12 Tahun 1967 dan UU nomor 25 Tahun 1992. Pada prinsipnya, koperasi di Indonesia sama saja dengan yang diakui dunia internasional, namun perbedaan, mengenai SHU (sisa hasil usaha). Prinsip koperasi merupakan petunjuk untuk membangun koperasi efektif dan tahan lama. Hal itu, sesuai dengan UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, bahwa keanggotaan bersifat sukarela, terbuka, pengelolaan secara demokrasi, dan pembagian SHU secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dikelola oleh banyak orang untuk kepentingan bersama, dengan berasaskan kekeluargaan. Koperasi berwatak ekonomis sosial, dimana jangkauannya berdasarkan rasa solidaritas kekerabatan. Berasal dari kata-kata latin cum yang berarti “dengan” dan operari yang berarti “bekerja”. Dari dua kata tersebut diperoleh kata ko-operasi yang berarti “bekerja dengan orang lain”. Pada pasal 3 UUNo.12 Tahun 1967 dijelaskan “Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial (disebut berwatak sosial karena semangat orangnya untuk memperbaiki masyarakat melalui kerja sama), beranggotakan orang-orang (atau badan-badan hukum koperasi) yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dari penjelasan di atas dapat dikemukakan bahwa koperasi mempunyai ciri-ciri “kumpulan orang”,  bukan “kumpulan modal”. Sangat kontras sekali apabila dibandingkan dengan situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. Dimana, para pengusaha baik itu dari dalam maupun dari luar negeri menanam modalnya demi untuk memperkaya diri. Ironis memang apabila dikaitkan dengan asas koperasi yang dulu sangat di elu-elukan sebagai sokoguru perekonomian nasional. Seiring dengan berjalannya waktu, asas tersebut lambat laun hilang dan hanya dijadikan pajangan baik itu di tulisan maupun di dalam hati orang-perorang. Memang dengan adanya para pengusaha tersebut sedikit membantu masyarakat Indonesia dalam memperoleh mata pencaharian. Tetapi yang namanya memanfaatkan tersebut beda arti dengan mensejahterakan.

Soko guru berarti pilar atau penyangga perekonomian Indonesia. Menurut saya pribadi kenapa koperasi di Indonesia belum bisa menjadi soko guru karena beberapa hal diantaranya yaitu :

1.     Kurang berperan aktif dalam dunia bisnis di Indonesia, dikarenakan kurang berminatnya para inverstor untuk bekerja sama dengan koperasi.
2.     Para investor yang masih belum  mempercayai kredibilitas dari koperasi.
3.      Karena koperasi sebagian besar bersifat internal yang hanya terdiri dari anggota-anggota suatu instansi atau lembaga-lembaga yang bersifat bisnis.
4.     Kurangnya perhatian pemerintah terhadap koperasi didalam dunia bisnis di Indonesia.
5.     Banyaknya kompetitor-kompetitor lain yang memiliki daya saing tinggi terhadap koperasi yang membuat koperasi menjadi sulit berkembang di dunia bisnis.
6.      Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi.
7.     Kurangnya motivasi terhadap para anggota koperasi yang menyebabkan koperasi kurang bersaing di dunia bisnis.
8.      Karena banyak yang beranggapan koperasi hanya untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang

Usaha agar Koperasi di indonesia bisa tumbuh dan berkembang
1. Merekrut  anggota yg berkompeten
Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.
2. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3.   Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.
4.   Menerapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.
Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
5.   Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
6.   Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
7.   Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit  usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.

https://raflihyoga.wordpress.com/2013/10/16/mengapa-koperasi-belum-bisa-menjadi-soko-guru-di-perekonomian-indonesia/
https://raflihyoga.wordpress.com/2013/10/16/mengapa-koperasi-belum-bisa-menjadi-soko-guru-di-perekonomian-indonesia/


Kamis, 15 Oktober 2015

KASUS KOPERASI DI INDONESIA

Kasus koperasi Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawawesi Selatan yang menawarkan bunga simpanan fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah dirugikan ratusan milyar rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun. Kabupaten KarangAsem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kondisi perekonomian daerah yang relatif ‘morat-marit’. Data dari Pemda Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta per tahun. Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi dengan nama Koperasi KarangAsem Membangun (KKM). KKM ini dalam operasinya mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KKM, misalnya, diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut. Dengan bekal kredibilitas tersebut, KKM tersebut mampu menarik nasabah dari golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi. KKM sebenarnya bergerak pada beberapa bidang usaha, antara lain simpanpinjam, toko dan capital investment. Salah satu layanan KKM yang menjadi ‘primadona’ adalah Capital Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KKM menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relative rendah, iming-iming keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘berinvestasi’ di KKM, bahkan ada yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta. Konyolnya, walaupun KKM menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan ‘keuntungannya’. Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5 juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari 2009, KKM berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700 milyar. Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KKM tersebut. Hasil penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga pengurus KKM ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KKM dibebaskan, agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.

Opini : Sekiranya para petinggi di daerah setempat bisa memberi penyuluhan kepada masyarakat mengenai cara bernasabah di koperasi yang sehat agar mereka tau dan terhindar dari penipuan ataupun kerugian dari iming-imingan keuntungan yang menggiurkan seperti dalam contoh kasus ini . Karena kita tau tentunya sangat tidak masuk akal bahwa produk investasi KKM bisa menawarkan keuntungan yang begitu tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150% hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KKM. Artinya, KKM harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka 150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil bisa bertahan lama. Dan bagi para pengurus KKM, polisi harus menindak lanjuti kasus ini karena pengurus KKM selain di curigai dalam masalah penipuan, serta sudah menyalahi aturan dalam mendirikan koperasi dengan tidak adanya ijin dari Bank Indonesia ataupun Bapepam. Dan ini berarti para polisi dan para petinggi yang terkait, harus bisa mencegah kasus seperti ini lagi di daerah yang mayoritas penduduknya masih awam dan kurangya pendidikan 



Kamis, 05 Maret 2015

SOFTSKILL

BAB I Sistem Ekonomi Indonesia

1.1 Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila.

1.2 Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat.
Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1.  Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
2.  Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3.  Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4.  Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5.  Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.  Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.
Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a.  Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
b.  Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c.  Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

1.3 Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi, yaitu :
  •   What, apa yang diproduksi?
  •   How, bagaimana memproduksinya
  •   For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.

1.4 PERSAINGAN TERKENDALI
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

1.5 KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
          Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia. Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Dalam formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Dengan pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bisa ke sosialisme.

Bab 2/3 Sejarah Ekonomi Indonesia

Pemerintahan Orde Lama
Pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun.
Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.


Pemerintahan Orde Baru
Maret 1966, Indonesia dalam era Orde Baru perhatian pemerintahan lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat  pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Usaha pemerintah tersebut ditambah lagi dengan penyusunan rencana pembaangunan 5 tahun secara bertahap dengan target-target yang jelas sangat dihargai oleh negara-negara barat. Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui suatu proses industrialisasi dalam skala besar. Perubahan ekonomi struktural juga sangat nyata selama masa Orde Baru dimana sektor industri manufaktur meningkat setiap tahun.
Dan kondisi utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar suatu usaha membangun ekonomi dapat berjalan dengan baik, yaitu sebagai berikut: kemampuan politik yang kuat, stabilitas ekonomi dan politik, SDM yang lebih baik, sistem politik ekonomi terbuka yang berorientasi ke Barat, dan dan kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik. Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh: Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

a)      Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)      Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi.
c)      Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)     Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi.

Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.

Pemerintahan Reformasi
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia.
Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta.
Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.




 Macam-macam sistem ekonomi:
Menurut dumairy : sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam ssuatu tatanan kehidupan. Menurut Sanusi : sistem ekonomi merupakan suatu organisasi terdiri dari sejumlah lembaga yang sling mempengaruhi satu dengan yang lainnya.

Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
Ciri-ciri Kapitalisme :

-Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
-Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
-Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
-Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
-Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-   harga.
-Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.
-Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
-Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
-Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).

Kebaikan-kebaikan Kapitalisme :

- Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
- Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
- Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Kelemahan-kelemahan Kapitalisme :

- Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan   monopolistik.

- Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

Kecenderungan Bisnis dalam Kapitalisme :
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini:

a) adanya spesialisasi
b) adanya produksi massa
c) adanya perusahaan berskala besar
d) adanya perkembangan penelitian

Sistem Ekonomi Sosialis adalah adanya berbagai distorasi dalam mekanisme pasar menyebabkan tidak mungkin bekerja secara efisien, dan bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.
Ciri-ciri dari Ekonomi Sosialis :
a)      Lebih Mengutamakan Kebersamaan (Kolektivisme)
Artinya masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sebagai individu-individu fiksi belaka. Dan tidak adanya pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis
b)      Peran Pemerintah Sangat Kuat
Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan. Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
c)      Sifat Manusia Ditentukan Oleh Pola Produksi
Artinya Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis) dan Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis)

Sistem Ekonomi Sosialis mempunyai kelemahan sebagai berikut :

1.      Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oleh mekanisme pasar

2.      Membatasi kebebasan
System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin

3.      Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidikan moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi

Adapun kebaikan-kebaikan dari Sistem Ekonomi Sosialis adalah :
1.      Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.

2.      Didasarkan perencanaan Negara
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.

3.      Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

Sistem ekonomi tradisional
 adalah sistem ekonomi di mana kegiatan ekonominya yang masih sangat sederhana
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah
1) masyarakat hidup berkelompok secara kekeluargaan,
2) tanah merupakan sumber kehidupan,
3) belum mengenal adanya pembagian kerja,
4) pertukaran secara barter,
5) tingkat dan macam produksi sesuai kebutuhan.

Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonominya diatur oleh pusat.
Ciri-ciri ekonomi komando adalah
1) semua sumber dan alat produksi dikuasai negara,
2) hak milik perorangan atas alat dan sumber produksi tidak ada,
3) kebijakan perekonomian sepenuhnya diatur pusat
4) Pembagian kerja diatur negara,
5) Masyarakat tidak dapat memilih jenis pekerjaan.

Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi yang sepenuhnya dilaksanakan oleh wisata, dan pemerintah hanya mengawasi jalannya perekonomian.
Ciri-ciri ekonomi pasar adalah
1) sumber dan alat produksi dikuasai oleh swasta,
2) rakyat diberi kebebasan mengatur sumber dan alat produksi
3) munculnya persaingan antarpengusaha
4) dalam masyarakat terdapat pembagian kelompok-kelompok, yaitu pemilik faktor produksi dan pekerja / buruh

Sistem ekonomi campuran adalah gabungan dari sistem ekonomi komando dan pasar, berikut ciri-ciri ekonomi pasar
1) Alat produksi yang vital dikuasai negara
2) Alat produksi yang kurang penting dikelola swasta
3) Perekonomian dilaksanakan bersama antara pemerintah dan masyarakat
4) Hak milik diakui sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan umum

Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang
Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang menduduki dan menjajah Indonesia sejak jatuhnya Tarakan tanggal 11 Januari 1942 hingga 15 Agustus 1945. Tarakan merupakan daratan pertama di Nusantara yang diserbu bala tentara Jepang. Serangan dilakukan pada dini hari tanggal 11 Januari 1942. Sekitar 20 ribu pasukan Kure mendarat di pantai timur Tarakan dalam dua kelompok. Belanda berusaha bertahan dengan 1.300 serdadu Batalion VII KNIL, beberapa kapal perang ringan, pesawat tempur, dan bomber. Selama itu, Jepang berhasil mengeksploitasi penduduk dan tanah Indonesia, lengkap dengan sumber daya alamnya.
a.       Kehidupan Ekonomi Zaman Jepang Indonesia (disebut Jepang dengan To Hindo) sudah lama diincar bala tentara Jepang. Alasannya adalah melimpahnya sumber daya manusia dan sumber daya alam. Hal ini sangat penting untuk mendukung kepentingan perang Jepang. Pada masa pendudukan Jepang, perekonomian Indonesia bercorak ekonomi perang. Cirinya adalah adanya pengaturan, pembatasan, dan penguasaan faktor­faktor produksi oleh pemerintah militer. Pemerintah pendudukan segera mengambil alih seluruh kegiatan ekonomi dan pembangunan. Pemerintah pendudukan Jepang kemudian mengeluarkan Undang­ Undang No. 22 Tahun 1942. Isinya menyatakan bahwa pemerintah militer (Gunseikan) langsung mengawasi perkebunan. Perkebunan yang tidak mempunyai kaitan dengan perang ditutup. Sebaliknya, perkebunan karet, gula, teh, jarak, dan kina terus diberdayakan untuk perang. Komoditas ini sangat mendukung Jepang terutama dalam menyiapkan akomodasinya. Dalam bidang perbankan, Jepang melikuidasi bank­bank peninggalan Belanda. Hal ini dilakukan setelah bankbank tersebut membayar utang. Jepang kemudian mendirikan bank seperti Yokohama Ginko, Mitsui Ginko, Taiwan Ginko, dan Kana Ginko. Jepang mengeluarkan uang baru untuk menutup defisit akibat pembangunan bidang militer. Perekonomian penduduk lumpuh karena dikorbankan demi ”Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya”. Penduduk dimobilisasi untuk menyerahkan hasil bumi dan tenaganya. Akibatnya, kekurangan gizi dan kesengsaraan merajalela di berbagai daerah.

b.      Kehidupan Sosial Zaman Jepang Pemerintah pendudukan militer Jepang menerapkan beberapa kebijakan dalam rangka kepentingan perang. Jepang melarang seluruh kebudayaan Barat. Bahasa Indonesia dijadikan sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan bahasa Belanda. Jepang juga menghapuskan sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial pada era penjajahan Belanda. Pendidikan zaman Jepang antara lain: Kokumin Gakko atau Sekolah Rakyat (lama studi enam tahun). Shoto Chu Gakko atau Sekolah Menengah Pertama (lama studi tiga tahun). Koto Chu Gakko atau Sekolah Menengah Tinggi (lama studi tiga tahun). Pendidikan kejuruan bersifat vokasional seperti pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian. Pendidikan tinggi. Pendidikan zaman Jepang bercirikan militerisme. Siswa setiap pagi harus menyanyikan lagu kebangsaan Jepang (Kimigayo), mengibarkan bendera Jepang (Hinomaru) dan menghormat Kaisar Jepang (Seikirei). Mereka juga harus melakukan Dai Toa, yaitu sumpah setia pada cita­cita Asia Raya dan wajib melakukan senam Jepang (Taiso) serta latihan fisik kemiliteran. Para guru dididik dengan Nippon Seisyin, yaitu latihan kemiliteran dan semangat Jepang. Selain itu, juga mengikuti indoktrinasi ideologi Hakko Ichiu. Mereka harus bisa memahami dan menerapkan bahasa, sejarah, dan adat istiadat Jepang.

Cita – Cita Ekonomi Merdeka
Pembangunan ekonomi indonesia seudah kemerdekaan, haruslah didasarkan pada cita-cita awal kemerdekaan. Sudah tentu nantinya industrialisasi memegang peranan dalam membawa perubahan masyarakat pada tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dengan menggunakan hasil teknik modern.
Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu:
       I.            Soal ideologi: bagaimana mengadakan susunan ekonomi yangs esuai dengan cita-cita tolong menolong.
    II.            Soal praktik: politik perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di masa yang akan datang.
 III.            Soal koordinasi: bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu sejalan dan berhubungan dengan pembangunan di seluruh dunia.
Dalam pada itu, sistem ekonomi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, jelas menolak sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa kolonialisme (350 tahun) susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh penerapan sistem ekonomi liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia mengalami depresi mental yangs angat parah dan secara ekonomi sangat lemah. Untuk bangkit dari rasa rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar mampu melaksanakan pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan sistem dan struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi sistem ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda dengan sistem sosial kemasyarakatn negara-negara barat yang individualistik.

Pilihan strategi pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan telah dijalankan selama masa PJP (pembangunan jangka panjang) I. beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Indoensia menjadi penyumbang keberhasilan itu. Namun, semua perusahaan yang memberikan kontribusi pada ekonomi Indoensia masih didominasi oleh perusahaan perusahaan multi nasional (Multi National Corporation/ MNC). Hal ini mengundang keprihatinan dan mempertanyakan keberhasilan pembangunan dengan model pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.

Kesenjangan ekonomi merupakan fenomena yang menonjol selama masa PJP I. angka kemiskinan masyarakat Indonesia memang mengalami penurunan. Akan tetapi tingkat kemiskinan dan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat semakin merosot jauh. Praktik perekonomian yang dijalankan selama lebih dari 50 tahun kemerdekaan ternyata masih menimbulkan berbagai persoalan.

Persoalan yang menjadi pusat perhatian banyak pengamat dan kalangan bisnis adalah kesenjangan yang terjadi di berbagai sektor. Kesenjangan dalam penguasaan skala bisnis terjadi antara sektor formal dan informal, kecil dan besar. Di satu pihak, terdapat fenomena konglomerasi yang menguasai sektor bisnis dan memberikan kontribusi terbesar PNB Indonesia. Namun di pihak lain, terdapat kesenjangan penguasaan akses ekonomi dan bisnis bagi sektor bisnis menengah, kecil, dan koperasi.

Sejak tahun 1993, Indoensia mulai mengubah paradigma pembangunan dengan lebih menekankan peningkatan kualitas sumberdaya manusia. Hal ini diakibatkan masih besarnya jumlah rakyat Indonesia yang miskin. Setelah berjalan selama empat puluh tahun, pemerintahan berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin menjadi sekitar 22,5 juta orang pada tahun 1997 atau sekitar 11,3 % dari jumlah penduduk Indonesia.

Yang menajdi pertanyaan adalah apakah sistem dan model pembangunan ekonomi dan bisnis selama ini telah sesuai dengan kehendak dan cita-cita bersama. Dan dengan cara bagaimana perkembangan bisnis yang terjadi saat ini mampu menyelesaikan persoalan persoalan sosial ekonomi dalam masyarakat. Tanpa memperhatikan persoalan sistem dan model hubungan bisnis yang dijalankan, maka peningkatan kualitas sumberdaya manusia menjadi tidak relevan dalam menghadapi pasar global.